STUDI PERSAUDARAAN DALAM ISLAM
A.
Makna Ukhuwah
Ukhuwah (brotherhood) adalah
persamaan di antara umat manusia. Dalam arti luas, ukhuwah melampaui
batas-batas etnik, rasial, agama, latar belakang social, dsn keturunan , dan
sebagainya. Lebih lanjut ukhuwah secara hierarki mencari saling pengertian dan
membangun kerja sama keduniaan seoptimal mungkin dalam menunaikan tugas-=tugas
kekhalifaan. Dengan konsep ukhuwah diharapkan ada persaudaraan dan persamaan
yang tidak membeda-bedakanumat manusia.
Ukhuwah
berarti persamaan dan keserasian dalam banyak hal. Karena itu, persamaan dan
keserasian dalam keturunan mengakibatkan persaudaraan dan persamaan dalam
sifat-sifatjuga mengakibatkan persaudaraan(QS. Al-isra : 11).
Konsep
ukhuwah yang dikembangkan menjadi satu istilah sekarang “iinklusifisme”
berarti kesediaan untuk merangkul
semuanya sambil meningkatkan pemahaman yang bersifatlebih prinsip dan ideologis. dengan begitu , maka yang dimaksud dengan “ukhuwah islamiyah” berarti
hubungan persaudaraan yang didasarkan atas persamaan dan keserasian prinsip
kehidupan dan ditopang oleh pemahaman islam secara universal. Karena itu, dalam
ukhuwah islamiyah tidak diisyaratkan adanya kesamaan pendapat umat secara
keseluruhan, karena dalam ukhuwah dimungkinkan adanya perbedaan dan
ketidaksesuaian, hanya saja semua itu tidak bersifat esensi dan prinsipil dan
tidak menyalahi kaidah pokok islam.
B.
Bentuk-Bentuk Ukhuwah
Sesuai pemaknaan ukhuwah
menurut Al-Quran dan al-Sunnah, maka ukhuwah dibedakan menjadi empat bentuk, yaitu:
1. Ukhuwah
Fi Al- Ubudiyah
Ukhuwah Fi Al- Ubudiyah
yaitu seluruh makhluk adalah bersaudara dalam arti memiliki kesamaan(QS.
Al-An’am: 3). Bentuk ukhuwah nodel ini mirip dengan ukhuwah alamiyah, adalah
adanya kesesuaian manusia dengan alam semesta , mengingat manusia merupakan
bagian kecil dari alam makro, walaupun alam makro sebagai intinya.
Konsekuensinya adalah keharusan manusia untuk melestarikan semua ciptaan Allah
SWT.
2. Ukhuwah
fi al-Insaniyah
Ukhuwah fi al-Insaniyah
Adalah seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka bersumber dari
ayah-ibu yang satu (QS. al-Hujarat: 12). Model ukhuwah kedua ini cakupnya lebih
sempit dari ukhuwah yang pertama, karena lingkup persaudaraan sebatas manusia
dengan manusia yang hidup di dunia, tampa
membedakan apapun. Semuanya adalah saudara tanpa terkecuali.
3.
Ukhuwah fi al-Wathaniyah wa al-nasab
Ukhuwah fi
al-Wathaniyah wa al-nasab Adalah saudara dalam seketurunan dan kebangsaan
seperti yang diisyaratkan dalam Al-Quran. Model ukhuwah ketiga ini juga lebih
sempit dari bentuk yang kedua ukhuwah di atas, karena lingkup persaudaraan
hanya meliputi persaudaraan sebangsa dan setanah air. Lebih lanjut ukhuwah ini
tidak mengkosentrasikan pada pemerintahan islam, hanya saja masing-masing warga
negara mempunyai kewenangan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan Negara.
Prinsip paling cocok dalam
ukhuwah ini adalah berpijak pada “al-tasamuh” (toleransi), yaitu adanya
interaksi timbal balik antarumat beragama, menghargai kebebasan beragama bagi
orang yang tidak sepaham , tidak mengganggu peribadatan serta tetap menjaga ukhuwah
wathaniyah-nya
4.
Ukhuwah fi din al-Islam
Ukhuwah fi din al-Islam
adalah persaudaraan antarinteren
umat islam. Dilihat dari sifatnya, ukhuwah model ini ruang lingkupnya lebih
sempit dari ketiga ukhuwah diatas, karena hanya mencakup umat islam saja. Namun
jika dilihat dari isinya, maka cakupan Ukhuwah fi din al-Islam lebih
luas, karena tidak dibatasi wilayah Negara bahkan tidak dibatasi alam yang
ditempati, apakah masih hidup atau sudah mati, ke sesamanya saudara dalam
seagama, sehingga masing-masing orang muslim mempunyai kewajiban terhadap
muslim lainnya. Misalnya megucapkan salam, megurus dan mengantarkan jenazah dan
lainnya.
Keempat
bentuk ukhuwa di atas esensial mempunyai
kesamaan, yaitu adanya anjuran untuk hidup rukun, saling menghormati, saling
membantu , kerja sama, tenggang rasa, solidaritas, social, dengan mendudukkan
pada posisinya masing-masing sesuai dengan cirri khas bentuk ukhuwah yang
dilakukan. Keempat bentuk ukhuwah di atas pada hakikatnya merupakan
pengejawantahan dari prinsip tauhid yang harus ditegakkan dalam hidup dan
kehidupan sehari-hari.
C.
Prinsip Ukhuwah Dalam Islam
Berbicara tentang prinsip
ukhuwah dalam Islam dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Prinsip ukhuwah fi din al-islam
Prinsip ukhuwah fi din
al-islam harus diorientasikan pada delapan prinsip pokok, yaitu:
a.
Ukhuwah islamiyah ditegakkan atas akidah yang
mantap, yakni akidah yang disimpulkan dalam kalimat sahadat.
b.
Al-tasamuh fi al-ikhtilaf (toleransidalm setiap perbedaan).
c.
Al-ta’awun (saling menolong antar
sesama).
d.
Al-tawazun (sikap seimbang antara semua
bidang).
e.
Al-Tawassuth (bersikap sederhana dan
tidak memihak).
f.
Al-Wahdan wa ittishal (integritas dan
konsolidasi di semua bidang).
g.
Memandang islam sebagai agama yang “rohmah
lil alamin”.
h.
Membentuk pemerintahan yang islami.
2.
prinsip ukhuwah diniyah (toleransi antar umat
beragama)
Dalam hubunganya dengan
ukhuwah diniyah terhadap beberapa konsep
tentang usaha mencapai kerukunan hidup di antara mereka, sebagaimana
dinyatakan oleh A. Mukti Ali, sebagai berikut:
a.
Dengan jalan menegakkan paham sinkritisme, yakni
berbagai aliran yang hendak mencapuradukan agama menjadi satu yang hakikatnya
sama.
b.
Dengan jalan reconception, yakni
menyelami dan meninjau kembali agama sendiri ddalam berhadapan langsung dengan
agama-agama lsin.
c.
dengan jalan sintesis, yakni menciptakan suatu
agama baru yang elemen-elemenya diambilkan dari berbagai agama sehingga para
pemeluk agamalain dapat merasa ajaran agamanya telah terambil dalam agama
sintesis (campuran).
d.
Dengan jalan penggantian,yakni mengakui bahwa
agamanya sendirilah yang paling benar, sedangkan agama-agama lainnya itu salah.
e.
Dengan jalan Agree disagreement (setuju
dalam perbedaan), dalam arti kita mengakui bahwa agama kitalah yang paling
benar dan baik, namun kita menyadari bahwa agama mempunyai perbedaan dan
persamaan.
3. prinsip
ukhuwah alamiyah
Prinsip ukhuwah dalam bentuk ini adalah:
a.
Memahami hukum malam dan menundukkan sebagaimana
mestinya.
b.
Alam hanya milik Allah (QS. al-maidah: 20),
manusia hanya diberi hak untuk menguasai sementara waktu (QS. al-Hadid: 7)
c.
Alam berevolusi menuju kesempurnaan(QS. al-A’la:
2), karenanya manusia harus menjaga evolusi itu dengan cara tidak merusaknya
(QS. ar-Ruum: 41).
d.
Alam berkembang menurut hukum kausalitas(sebab-akibat)
dan selalu tunduk kepada hukum Allah (QS.
Fushshilat: 11).
e.
Alam merupkan sumber ilmu pengetahuan dan karya
Allah yang tidak tertulis (QS. al-Imran: 190-191).
Assalamu'alikum,, sangat berguna dan saya hrap blh menambah perkongsian selepas ini.. dan nak menekankan bahawa Ukhuwah Insaniyah lebih terperinci dalam al-hujarat 49:13...
BalasHapusMaaf itu yang surat Al-Isra ayat 11 yang dituliskan diatas artinya kok jauh beda ya sama Arti surat Al-Isra ayat 11 yang sebenarny?
BalasHapusTerima kasih.. :)
BalasHapus