A.
Pengertian Adat
Adat adalah gagasan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan,
norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum
adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak
dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat
setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab
yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660)
"Adat" berasal dari bahasa Arab Adah yang berarti
"kebiasaan-kebiasaan dari masyarakat".
Di Indonesia
kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya
dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam
pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang
Negeri Melayu.
Hukum
adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam
lingkungan kehidupan sosial. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak
tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum
masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh
kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri.
a) Penegak hukum adat
Penegak hukum adat adalah pemuka adat sebagai pemimpin yang
sangat disegani dan besar pengaruhnya dalam lingkungan masyarakat adat untuk
menjaga keutuhan hidup sejahtera.
b) Aneka Hukum Adat
Hukum Adat berbeda di tiap
daerah karena pengaruh
1)
Agama :
Hindu, Budha, Islam, Kristen dan sebagainya. Misalnya : di Pulau Jawa dan
Bali dipengaruhi agama Hindu, Di Aceh dipengaruhi Agama Islam, Di Ambon dan
Maluku dipengaruhi agama Kristen.
2)
Kerajaan
seperti antara lain: Sriwijaya, Airlangga, Majapahit.
3) Masuknya
bangsa-bangsa Arab, China, Eropa.[1]
B.
Pengertian Kebudayaan Dan
Peradaban
Pengertian kebudayaan menurut bahasa
Belanda (cultuur), sedang dalam bahasa inggris disebut “CULTURE”, bahasa arab
“tsaqafah”, bahasa latin ”colere” yang memiliki arti mengolah, mengerjakan, menyuburkan
dan mengembangkan. Jika dilihat dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal
dari bahasa sansakerta ”buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang
berarti akal atau budi.
Pendapat lain mengatakan bahwa kata
budaya adalah bentuk jamak dari budidaya yang memiliki arti daya dan budi.
Budaya sendiri adalah daya yang berupa cipta, rasa dan karsa sedang kebudayaan
memiliki arti sesuatu yang menjadi hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Para
pakar antropologi memakai konsep-konsep tertentu untuk mendefinisikan beberapa
pengertian tentang kebudayaan diantaranya sebagai berikut:
Menurut Taylor budaya adalah suatu
keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan,
hukum, adat istiadat, serta kesangupan dan kebiasaan lain yang dipelajari oleh
manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Linton budaya adalah keseluruhan
dari pengetahuan,sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki
dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
Menurut Kluckhohn dan Kelly budaya
adalah kesuluruhan relisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan dan nla-nilai
yang dipelajari dan diwariskan dalam perilaku yang ditimbulkannya.
Menurut Herskovits budaya adalah bagian
dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Menurut Kroebel dan Klockhohn budaya
adalah pola, eksoplisit dan implisit, tentang dan untuk perilaku yang
dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol,
yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudan
dalam benda-benda budaya[2].
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat[3].
Hasil-hasil buah budi (budaya) dalam
manusia dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:
1. Kebudayaan material (lahir) yaitu kebudayaan
yang terwujud dalam bentuk kebendaan, misanya : rumah, gedung, alat-alat
senjata, mesin, pakaian dan sebagainya.
2. Kebudayaan
inmaterial (spiritual atau batin) yaitu berupa kebudayaan, adat istiadat,
bahasa, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Menurut Prof.Dr.Koenjoroningrat
wujud kebudayaan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1) Wujud
kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan,nilai-nilai, norma,dan peraturan yang
bersifat abstrak dan tidak dapat diraba yang letaknya berada di dalam pikiran
manusia. Ide-ide dan gagasan manusia banyak hidup dalam masyarakat dan memberi
jiwa kepada masyarakat yang memiliki hubungan yang saling berhubungan satu sama
lain menjadi suatu sistem yang disebut sistem budaya yang biasa disebut adat
istiadat dalam bahasa Indonesia.
2) Wujud
kebudayaan sebagai aktifitas serta tindakan dan pola manusia. Wujud ini dapat
disebut dengan sistem sosial sebagai tindakan
pola manusia itu sendiri. Sistem ini bersifat kongkrit, sehingga dapat
di obserfasi, di abadikan dan didokumenter.
3) Wujud
kebudayaan sebagai hasil karya manusia yang biasa disebut dengan kebudayaan
fisik,yaitu semua hasil karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat
kongkrit berupa benda yang dapat diraba dan dilihat.
Ketiga wujud kebudayaan di atas
tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kebudayaan yang ideal dan adat istiadat mengatur dan mengarahkan
tindakan manusia yang menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik.
Kebudayaan fisik dapat membentuk lingkungan hidup tertentu yang dapat makin
menjauhkan manusia dari lingkungan alam yang bisa mempengaruhi pola pikir dan
perbuatannya[4].
Adapun peradaban berasal dari kata adab
yang memiliki arti kesopanan, kehormatan, budi bahasa, etika dan sebagainya.
Menurut ahli antropologi (De Haan) peradaban diperlawankan dengan kebudayaan.
Peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi dan ilmu teknik
mencakup semua bidang kehidupan untuk digunakan secara praktis, sedangkan kebudayaan
adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi yang murni
dan berada di atas tujuan praktis dalam hubungan di masyarakat.
Menurut anggapan kaum humanis (pendukung
De Haan) bahwa penguasaan kehidupan praktis (peradaban) atas kehidupan rohani
hanya mementingkan penguasaan kehidupan sehari-hari atau kehidupan material
saja, sedangkan pihak yang lain hanya mementingkan kebudayaan. Hal ini mendapat
tentangan dari golongan lain yang menganggap bahwa tertib sosial, ekonomi,
politi, hukum ternyata tidak hanya mementingkan soal keperluan praktis, tetapi
juga menyinggung kehidupan budaya yang dibentuk oleh manusia berdasarkan
pandangan kebudayaan.
Sedilot berpendapat bahwa peradaban
adalah khazanah pengetahuan dan kecakapan teknis yang meningkat dari angkatan
ke angkatan dan berlanjut terus. Jika ditinjau dari segi morfologi peradaban
mempunyai arti lain apalagi kebudayaan sampai tingkat yang bersifat mesin,
sehingga ia dapat membeku berarti kebudayaan sampai pada tingkat peradaban.
Sarjana antropologi Beals dan Hoyer mengatakan bahwa peradaban (civilization)
sama dengan kebudayaan bila dipandang dari segi kualitasnya, tetapi berbeda jika
dipandang dari segi kuantitas, isi dan kompleks polanya.
Peradaban memeiliki kaitan erat dengan
manusia dan sering kali digunakan untuk merujuk pada masyarakat yang kompleks
yang dicirikan dalam praktek dalam pertanian, hasil karya dan pemukiman yang berbanding
dengan budaya lain. Istilah peradaban sering digunakan sebagai persamaan yang
lebih luas dari istilah budaya dimana setiap manusia dapat beradaptasi dalam
sebuah budaya yang dapat diartiakan sebagai seni, adat istiadat, kebiasaan dan
kepercayaan, nilai, perilaku dalam tradisi yang merupakan sebauh cara pandang
hidup masyarakat.
Dalam definisi paling banyak digunakan
istilah peradaban ialah deskriptif yang relatif dan kompleks untuk pertanian
dan budaya kota. Peradaban dapat dibedakan dari budaya lain oleh kelompok dan
organisasi sosial yang beragam dalam
melakukan kegiatan ekonomi dan budaya. Peradaban dapat digunakan untuk cara
yang normatif baik dalam konteks sosial dimana rumit dengan budaya kota yang
dianggap lebih unggul, ganas atau biadab. Konsep peradaban digunakan sebagai
sinonim untuk budaya. Dalam artian lain peradaban ialah perbaikan pemikiran,
tata krama, rasa. Peradaban dapat digunakan dalam konteks luas untuk merujuk
pada tingkat pencapaian manusia dan penyebaran peradaban manusia secara global.
Peradaban biasa digunakan sebagia sebuah upaya untuk memakmurkan dirinya
sendiri dalam kehidupan.
Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak
akan dilepaskan dari tiga faktor yaitu :
1. Sistem
pemerintahan
2. Sistem
ekonomi
3. Sistem
IPTEK
Peradaban memiliki kaitannya dalam
masyarakat dan sering digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat yang
kompleks. Pada masa sekarang ini peradban dan kebudayaan dalam pemikirannya
dapat dikatakan kabur atau pengaburan. Pengertian yang secara umum yang biasa
dipakai yaitu bahwa peradaban adalah bagian dari kebudayaan yang bertujuan
untuk memudahkan dan mensejahterahkan kehidupan masyarkat, misalnya :
1. Ilmu
teknik yang melahirkan alat-alat atau mesin-mesin untuk mempraktiskan, memberi
comfort kepada manusia.
2. Mobil
sebagai pengganti pikulan untuk memberikan kenyamanan.
3. Bolpoin
sebagai alat yang digunakan mengganti bulu, agar memberi kenyamanan dan
sebagianya.
Hubungan antara kebudayaan dan peradaban
ternyata dapat digunakan untuk menentukan pengertian peradaban yang ternyata
manifestasi cara berfikir dan merasa untuk mempraktiskan dan memberi kenyamanan
dalam kehidupan[5].
BAB
III
PENUTUP
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat karena segala sesuatu yang ada dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri baik berupa sistem pemerintahan,
sistem ekonomi, sistem IPTEK dan kesenian.
Adat dan kebudayaan merupakan
sesuatu yang terpenting dalam suatu masyarakat karena adat dan kebudayaan
adalah suatu upaya untuk memakmurkan kehidupan bermasyarakat dalam kehidupan.
Peradaban berasal dari kata adab
yang memiliki arti kesopanan, kehormatan, budi bahasa, etika dan sebagainya.
Menurut ahli antropologi (De Haan) peradaban diperlawankan dengan kebudayaan.
Peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi dan ilmu teknik
mencakup semua bidang kehidupan untuk digunakan secara praktis, sedangkan
kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi
yang murni dan berada di atas tujuan praktis dalam hubungan di masyarakat.
Hubungan antara kebudayaan dan
peradaban ternyata dapat digunakan untuk menentukan pengertian peradaban yang
ternyata manifestasi cara berfikir dan merasa untuk mempraktiskan dan memberi
kenyamanan dalam kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar