Selamat Datang Kawan di Blog SPI B

Kamis, 19 April 2012

Adat Dan Budaya



A.    Pengertian Adat

Adat adalah gagasan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660) "Adat" berasal dari bahasa Arab Adah yang berarti "kebiasaan-kebiasaan dari masyarakat".
Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri.

a)      Penegak hukum adat

Penegak hukum adat adalah pemuka adat sebagai pemimpin yang sangat disegani dan besar pengaruhnya dalam lingkungan masyarakat adat untuk menjaga keutuhan hidup sejahtera.

b)      Aneka Hukum Adat

Hukum Adat berbeda di tiap daerah karena pengaruh
1)      Agama : Hindu, Budha, Islam, Kristen dan sebagainya. Misalnya : di Pulau Jawa dan Bali dipengaruhi agama Hindu, Di Aceh dipengaruhi Agama Islam, Di Ambon dan Maluku dipengaruhi agama Kristen.
2)      Kerajaan seperti antara lain: Sriwijaya, Airlangga, Majapahit.
3)      Masuknya bangsa-bangsa Arab, China, Eropa.[1]
B.     Pengertian Kebudayaan Dan Peradaban
Pengertian kebudayaan menurut bahasa Belanda (cultuur), sedang dalam bahasa inggris disebut “CULTURE”, bahasa arab “tsaqafah”, bahasa latin ”colere” yang memiliki arti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Jika dilihat dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansakerta ”buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang berarti akal atau budi.
Pendapat lain mengatakan bahwa kata budaya adalah bentuk jamak dari budidaya yang memiliki arti daya dan budi. Budaya sendiri adalah daya yang berupa cipta, rasa dan karsa sedang kebudayaan memiliki arti sesuatu yang menjadi hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Para pakar antropologi memakai konsep-konsep tertentu untuk mendefinisikan beberapa pengertian tentang kebudayaan diantaranya sebagai berikut:
Menurut Taylor budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesangupan dan kebiasaan lain yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Linton budaya adalah keseluruhan dari pengetahuan,sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
Menurut Kluckhohn dan Kelly budaya adalah kesuluruhan relisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan dan nla-nilai yang dipelajari dan diwariskan dalam perilaku yang ditimbulkannya.
Menurut Herskovits budaya adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Menurut Kroebel dan Klockhohn budaya adalah pola, eksoplisit dan implisit, tentang dan untuk perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui     simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk       perwujudan dalam benda-benda budaya[2].
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat[3].
Hasil-hasil buah budi (budaya) dalam manusia dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:
1.    Kebudayaan material (lahir) yaitu kebudayaan yang terwujud dalam bentuk kebendaan, misanya : rumah, gedung, alat-alat senjata, mesin, pakaian dan sebagainya.
2.      Kebudayaan inmaterial (spiritual atau batin) yaitu berupa kebudayaan, adat istiadat, bahasa, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Menurut Prof.Dr.Koenjoroningrat wujud kebudayaan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1)      Wujud kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan,nilai-nilai, norma,dan peraturan yang bersifat abstrak dan tidak dapat diraba yang letaknya berada di dalam pikiran manusia. Ide-ide dan gagasan manusia banyak hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat yang memiliki hubungan yang saling berhubungan satu sama lain menjadi suatu sistem yang disebut sistem budaya yang biasa disebut adat istiadat dalam bahasa Indonesia.
2)      Wujud kebudayaan sebagai aktifitas serta tindakan dan pola manusia. Wujud ini dapat disebut dengan sistem sosial sebagai tindakan  pola manusia itu sendiri. Sistem ini bersifat kongkrit, sehingga dapat di obserfasi, di abadikan dan didokumenter.
3)      Wujud kebudayaan sebagai hasil karya manusia yang biasa disebut dengan kebudayaan fisik,yaitu semua hasil karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat kongkrit berupa benda yang dapat diraba dan dilihat.

Ketiga wujud kebudayaan di atas tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kebudayaan yang ideal  dan adat istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan manusia yang menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Kebudayaan fisik dapat membentuk lingkungan hidup tertentu yang dapat makin menjauhkan manusia dari lingkungan alam yang bisa mempengaruhi pola pikir dan perbuatannya[4].
Adapun peradaban berasal dari kata adab yang memiliki arti kesopanan, kehormatan, budi bahasa, etika dan sebagainya. Menurut ahli antropologi (De Haan) peradaban diperlawankan dengan kebudayaan. Peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi dan ilmu teknik mencakup semua bidang kehidupan untuk digunakan secara praktis, sedangkan kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi yang murni dan berada di atas tujuan praktis dalam hubungan di masyarakat.
Menurut anggapan kaum humanis (pendukung De Haan) bahwa penguasaan kehidupan praktis (peradaban) atas kehidupan rohani hanya mementingkan penguasaan kehidupan sehari-hari atau kehidupan material saja, sedangkan pihak yang lain hanya mementingkan kebudayaan. Hal ini mendapat tentangan dari golongan lain yang menganggap bahwa tertib sosial, ekonomi, politi, hukum ternyata tidak hanya mementingkan soal keperluan praktis, tetapi juga menyinggung kehidupan budaya yang dibentuk oleh manusia berdasarkan pandangan kebudayaan.
Sedilot berpendapat bahwa peradaban adalah khazanah pengetahuan dan kecakapan teknis yang meningkat dari angkatan ke angkatan dan berlanjut terus. Jika ditinjau dari segi morfologi peradaban mempunyai arti lain apalagi kebudayaan sampai tingkat yang bersifat mesin, sehingga ia dapat membeku berarti kebudayaan sampai pada tingkat peradaban. Sarjana antropologi Beals dan Hoyer mengatakan bahwa peradaban (civilization) sama dengan kebudayaan bila dipandang dari segi kualitasnya, tetapi berbeda jika dipandang dari segi kuantitas, isi dan kompleks polanya.
Peradaban memeiliki kaitan erat dengan manusia dan sering kali digunakan untuk merujuk pada masyarakat yang kompleks yang dicirikan dalam praktek dalam pertanian, hasil karya dan pemukiman yang berbanding dengan budaya lain. Istilah peradaban sering digunakan sebagai persamaan yang lebih luas dari istilah budaya dimana setiap manusia dapat beradaptasi dalam sebuah budaya yang dapat diartiakan sebagai seni, adat istiadat, kebiasaan dan kepercayaan, nilai, perilaku dalam tradisi yang merupakan sebauh cara pandang hidup masyarakat.
Dalam definisi paling banyak digunakan istilah peradaban ialah deskriptif yang relatif dan kompleks untuk pertanian dan budaya kota. Peradaban dapat dibedakan dari budaya lain oleh kelompok dan organisasi sosial  yang beragam dalam melakukan kegiatan ekonomi dan budaya. Peradaban dapat digunakan untuk cara yang normatif baik dalam konteks sosial dimana rumit dengan budaya kota yang dianggap lebih unggul, ganas atau biadab. Konsep peradaban digunakan sebagai sinonim untuk budaya. Dalam artian lain peradaban ialah perbaikan pemikiran, tata krama, rasa. Peradaban dapat digunakan dalam konteks luas untuk merujuk pada tingkat pencapaian manusia dan penyebaran peradaban manusia secara global. Peradaban biasa digunakan sebagia sebuah upaya untuk memakmurkan dirinya sendiri dalam kehidupan.
Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yaitu :
1.      Sistem pemerintahan
2.      Sistem ekonomi
3.      Sistem IPTEK
Peradaban memiliki kaitannya dalam masyarakat dan sering digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat yang kompleks. Pada masa sekarang ini peradban dan kebudayaan dalam pemikirannya dapat dikatakan kabur atau pengaburan. Pengertian yang secara umum yang biasa dipakai yaitu bahwa peradaban adalah bagian dari kebudayaan yang bertujuan untuk memudahkan dan mensejahterahkan kehidupan masyarkat, misalnya :
1.      Ilmu teknik yang melahirkan alat-alat atau mesin-mesin untuk mempraktiskan, memberi comfort kepada manusia.
2.      Mobil sebagai pengganti pikulan untuk memberikan kenyamanan.
3.      Bolpoin sebagai alat yang digunakan mengganti bulu, agar memberi kenyamanan dan sebagianya.
Hubungan antara kebudayaan dan peradaban ternyata dapat digunakan untuk menentukan pengertian peradaban yang ternyata manifestasi cara berfikir dan merasa untuk mempraktiskan dan memberi kenyamanan dalam kehidupan[5].


BAB III
PENUTUP
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat karena segala sesuatu yang ada dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri baik berupa sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem IPTEK dan kesenian.
Adat dan kebudayaan merupakan sesuatu yang terpenting dalam suatu masyarakat karena adat dan kebudayaan adalah suatu upaya untuk memakmurkan kehidupan bermasyarakat dalam kehidupan.
Peradaban berasal dari kata adab yang memiliki arti kesopanan, kehormatan, budi bahasa, etika dan sebagainya. Menurut ahli antropologi (De Haan) peradaban diperlawankan dengan kebudayaan. Peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi dan ilmu teknik mencakup semua bidang kehidupan untuk digunakan secara praktis, sedangkan kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi yang murni dan berada di atas tujuan praktis dalam hubungan di masyarakat.
Hubungan antara kebudayaan dan peradaban ternyata dapat digunakan untuk menentukan pengertian peradaban yang ternyata manifestasi cara berfikir dan merasa untuk mempraktiskan dan memberi kenyamanan dalam kehidupan.





[1] Anto sumarman, hukum adat dan perspektif sekarang dan mendatang, hlm 7
[2] Roger M Keesing, Antropologi Budaya suatu Perspektif Kotemporer, hlm 67
[3] Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya, hlm 12
[4] Joko Tri Prasetia, Ilmu budaya dasar, hlm 28
[5] Joko Tri Prasetia, Ilmu budaya dasar, hlm 28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar